

Halo KMBK! Bagaimana kabarnya? Tak terasa libur semester akan segera usai!
Ada informasi baru nih, mengenai pengajuan izin berhenti sementara kuliah/cuti akademik. Berikut ini alurnya:
a. Mahasiswa mengambil formulir pengajuan cuti akademik di Direktorat Pendidikan UPI atau dapat mengunduh formulir di laman www.dit-pendidikan.upi.edu
b. Mahasiswa melengkapi persyaratan dan meminta persetujuan dari Dosen Pembimbing.
c. Mahasiswa mendapatkan kode tagihan pembayaran cuti akademik di Direktorat Keuangan UPI dengan mengirimkan foto formulir cuti ke Whatsapp Layanan Direktorat Keuangan UPI (0811-2002-828).
d. Mahasiswa melakukan pembayaran cuti akademik di BNI terdekat dengan menyebutkan kode tagihan pembayaran.
e. Mahasiswa mendapatkan bukti pembayaran cuti akademik.
f. Mahasiswa meneyerahkan semua persyaratan cuti akademik (form isian, photocopy KTM, bukti pembayaran dari BNI) ke Direktorat Pendidikan UPI atau dapat mengirimkan semua persyaratan cuti melalui email dir-pendidikan@upi.edu
g. Direktorat Pendidikan UPI memproses surat cuti.
h. Mahasiswa melakukan aktivasi pada saat waktu yang telah ditentukan di Direktorat Pendidikan.
Timeline Cuti Akademik:
a. Pembayaran cuti akademik –> 07-31 Agustus 2021
b. Aktivasi cuti –> 16-23 Desember 2021
Catatan:
a. Pengajuan cuti akademik di luar jadwal dapat dilaksanakan selama 60 hari kerja terhitung dari awal perkuliahan (1 September – 24 November 2021)
b. Aktivasi dilakukan di Direktorat Pendidikan UPI dengan membawa photocopy surat cuti akademik.
Narahubung:
Athooya Safira –> 0852-1976-4124
Rifda Rihadatul’Aisy –> 0813-4147-6500
Pritha Pradia –> 0857-6069-2036